Makassar, Sulsel - Oknum polisi satlantas Polrestabes Makassar inisial SA diduga telah menyebar rilis yang tidak benar di beberapa group WhatsApp. Adapun rilis yang ia kirim menjelaskan terkait oknum satlantas polres Gowa dan dinas perhubungan melakukan pungli saat razia.
Karena rilis yang dikirim oleh oknum satlantas Polrestabes Makassar inisial SA dibeberapa group WhatsApp terdapat sejumlah wartawan, salah satu wartawan dari media online Eranasional.com membuat rilis tersebut menjadi berita tanpa adanya konfirmasi.
Setelah dilakukan penelusuran terkait rilis yang di sebar oleh SA di group WhatsApp, salah satu wartawan yang kerap disebut karca mengatakan, "Rilis itu saya yang buat sesuai pesanan oknum satlantas Polrestabes Makassar inisial SA namun saya belum naikkan di pemberitaan" ,ujar karca di salah satu warung kopi pada senin 21/04/2025.
Dalam keterangan karca ia menjelaskan, "Saya di suruh oknum satlantas Polrestabes Makassar inisial SA untuk membuat rilis, setelah rilis tersebut sudah selesai, saya mengirimkan rilis itu kepada SA untuk di konfirmasi masi, kok SA malah menyebar rilis itu ke beberapa group WhatsApp" , pungkas.
Menurutnya, "Saya juga keberatan dan tidak terima jika rilis saya ada yang naikkan ke pemberitaan tanpa izin saya" , cetusnya.
Ditempat terpisah, Salah satu wartawan telah mendapatkan informasi dari narasumber inisial R bahwa oknum satlantas Polrestabes Makassar inisial SA itulah yang kerap melakukan pungli di Poslantas jalan Sultan Alauddin perempatan jalan Andi Pettarani.
Pasalnya, praktek dugaan Pungli tersebut diketahui bermula saat salah satu masyarakat pengendara yang melintas dari jalan Sultan Alauddin menuju ke Jalan Andi Pettarani mengunakan sepeda motor melewati lampu merah tiba tiba kendaraannya diberhentikan oleh salah satu oknum satlantas polrestabes makassar inisial (SA)
Setelah kendaraannya di berhentikan, oknum aparat satlantas polrestabes makassar tersebut meminta untuk memperlihatkan kelengkapan berkendara yaitu SIM dan STNK.
Setelah pengendara memberikan kelengkapan kendaraan nya, oknum aparat satlantas polrestabes makassar inisial (SA) tersebut bertanya ke pengendara.
"Adek mau bayar dimana denda tilangnya, di kantor atau disini, kalau di kantor adek harus bayarkan Rp 500 ribu, sedangkan kalau adek bayar disini adek harus bayar Rp 250 ribu, urai (R), menirukan kata kata oknum satlantas (SA) di hadapan awak media.
"Dan jika adek mau bayarkan denda tilangnya, disana ada ATM dan kamu bisa narik uang disana" ,ucapnya lagi seperti yang di ucapkan (SA)oknum satlantas polrestabes makassar tersebut
Terlepas dari itu, dirinya langsung menuju ATM yang di tujukan oleh oknum aparat kepolisian satuan lalu lintas Polrestabes makassar yang berinisial (SA) tersebut.
Kebingungan pun di alami oleh pengendara saat ia menunjukkan ATM, "saya merasa bertanya-tanya dalam hati, saya di suruh ambil uang namun uang itu mau di kemanakan, untuk oknum satlantas polrestabes atau saya bayar di kantor Polrestabes makassar, ucapnya lagi
Kemudian, dirinya langsung mengurus pengeluaran sepeda motor yang ditilang tadi, melalui oknum anggota Sat Lantas dengan biaya yang dikenakan sebesar Rp. 250.000.
Tidak hanya itu, salah satu korban lain yang enggan disebutkan namanya juga mengungkapkan kepada media bahwa dirinya merasa dipermainkan oleh oknum anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar, pada saat kendaraannya diamankan oleh anggota Sat Lantas di depan Pos Lantas.(*)
0 Komentar